![]() |
Bentang Alam Danau Toba. Foto: blok.lakupon.com. |
TOBA SAMOSIR,
BERITALINGKUNGAN.COM- Impian masyarakat Batak untuk memiliki destinasi wisata
kelas dunia akan segera terwujud.
Danau Toba
sebagai danau terbesar di Asia Tenggara yang terletak di Provinsi Sumatera
Utara direncanakan akan dikelola Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata
Danau Toba.
Hal tersebut
disampaikan Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),
Eka W. Soegiri kepada Beritalingkungan.com kemarin.
Dijelaskan, rapat
pembahasan rencana pengelolaan Danau Toba telah dimulai Sabtu, 9 Januari 2016
lalu di Institut Teknologi Del, Labugoti, Toba Samosir, Sumatera Utara. Rapat
tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal
Ramli, dihadiri Menteri Koordator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut B.
Panjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri
Pariwisata Arief Yahya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki
Hadimuljono, Plt. Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan Kapolda Sumut
Irjen Pol Ngadino, Rapat tersebut juga dihadiri oleh tokoh adat dan bupati di
wilayah Danau Toba.
Danau Toba
merupakan danau vulkanik berukuran 100 km x 30 km hasil letusan supervolcano Toba pada 73.000 – 75.000
tahun lalu. Sisa magma berukuran sangat besar membentuk sebuah pulau yang saat
ini kita kenal dengan Samosir bahkan wilayah Danau Toba meliputi di 7 Kabupaten
di Sumatera Utara.
Untuk itu lanjut
Soegiri, dalam pengelolaannya akan dikembangkan konsep single management dan single
destination seperti manajemen Angkor Watt yang mengangkat pariwisata
kamboja. Pemerintah akan membangun infrastruktur pendukung seperti bandara,
jalan tol, rel kereta api, perhotelan, pusat perbelanjaan dan lain-lain, serta
meningkatkan kualitas lingkungan Danau Toba.
Dari sisi
lingkungan, Menteri LHK, Siti Nurbaya, memaparkan bahwa penurunan kondisi
lingkungan di Danau Toba saat ini disebabkan oleh Erosi dan pembakaran lahan, Limbah
yang bersumber dari limbah domestik, limbah keramba jaring apung dan limbah
peternakan sekitar Danau Toba, serta Pemanfaatan bantaran danau yang kurang
tepat. Akibatnya kualitas air di Danau Toba menjadi tercemar (sejak 2012: kategori
cemar sedang), terjadi sedimentasi di sejumlah tempat dan jumlah wisatawan
berkurang.
Untuk mengatasi
hal tersebut, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa diperlukan Gerakan Aksi Terpadu
Pelestarian Danau Toba, meliputi:
1.
Koordinasi
8 (delapan) Pemkab Pemangku Wilayah (Simalungun, Tobasa, Samosir, Taput,
Humbahas, Karo, Dairi, Asahan),
2.
Penegakan/implementasi peraturan perundang-undangan
secara konsisten,
3.
Danau sebagai halaman depan hotel dan pemukiman,
4.
Instalasi Pengelolaan Air Limbah septic tank komunal di kawasan pemukiman,
5.
Instalasi Pengelolaan Air Limbah Biogas di usaha peternakan,
6.
Mengendalikan Keramba Jaring Apung,
7.
Reboisasi/penghijauan secara kontinue menggunakan pohon toleran kebakaran
dan tanah berbatu,
8.
Sistem pertanian campuran/agroforestry,
9.
Pengembangan teknologi tepat guna berbasis 3R,
10. Pengembangan kelembagaan
masyarakat,
11. Pemberdayaan tokoh agama
dan tokoh adat,
12. Pengelolaan kawasan
berbasis Model DAS Mikro (MDM).
(Wan)
-->
Tidak ada komentar:
Posting Komentar