NAIROBI, BERITALINGKUNGAN.COM- Menteri LHK, Dr. Siti Nurbaya, MSc dalam pertemuan dengan
Division of Environmental Policy Implementation (DEPI) United Nations
Environment Programme (UNEP) mendorong
upaya Internasional dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal.
“Perdagangan satwa
liar ilegal adalah kejahatan lintas batas terhadap manusia dan ekosistem
manusia, dan harus diperangi.”kata Siti melalui keterangan tertulisnya yang
diterima Beritalingkungan.com (25/05/2016).
Dijelaskan, Indonesia
mempunyai berbagai upaya strategis dalam menangani Perdagangan Satwa Ilegal
(Illegal Trade Wildlife and Wildlife Product). Presiden Jokowi juga telah
meluncurkan gerakan nasional untuk konservasi satwa liar pada tanggal 14 April
tahun 2016 ini.
Sebagai warisan
universal untuk kita dan generasi yang akan datang, Taman Nasional terintegrasi
dalam isu keanekaragaman hayati dan kesejahteraan manusia.
Untuk negara
mega-biodiversity, Indonesia telah meningkat regulasi dan penegakan hukum
antara lain dengan pengetatan gerbang satwa liar keluar, dengan
memperkuat kerjasama internasional melalui forum multilateral seperti CITES,
APEC, UNODC dan Jaringan Penegakan Wildlife ASEAN, serta bilateral dengan Uni
Eropa, Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Kanada.
Partisipasi
masyarakat, juga melalui Organisasi Masyarakat Sipil, merupakan aspek
penting. "Kami mendorong upaya internasional yang kuat untuk
memerangi perdagangan satwa liar ilegal sebagai kejahatan luar biasa."tambahnya.
(BL)
-->
Tidak ada komentar:
Posting Komentar