JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Menyongsong peringatan Hari Peduli Sampah
Nasional (HPSN) tanggal 21 Februari mendatang, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) laksanakan Rapat Persiapan HPSN Tahun 2017 di Jakarta, Jumat
(27/1/2017).
HPSN diperingati sebagai gerakan membangun kepedulian
dan peran aktif masyarakat dalam mengelola sampah, serta memperkuat komitmen
Indonesia sebagai negara destinasi wisata yang berkelanjutan.
Tema yang
diangkat kali ini adalah “Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Gunung, Sungai,
Kota, Pantai dan Laut untuk Mewujudkan Indonesia Bersih Sampai 2020”, dengan kegiatan
utama bersih pantai. Acara puncak HPSN direncanakan
di kota Surabaya dengan konferensi jarak jauh (teleconference) di beberapa kota besar, yaitu Jakarta, Balikpapan,
Manado dan Padang.
Mengiringi
perayaan puncak HPSN, juga diadakan dialog nasional, kerja bakti bersama,
pameran, rapat koordinasi nasional, dan bersih-bersih pantai di 20 lokasi
seluruh Indonesia. Pelaksanaan kegiatan ini akan bekerjasama dengan pemerintah
daerah.
Sebagai upaya
peningkatan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan limbah, KLHK luncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk
perizinan dan non-perizinan
bidang lingkungan hidup. Sejak peresmiannya di tahun 2012, PTSP memiliki 24 jenis layanan, 14 diantaranya
berbasis online dan
10 lainnya dalam proses migrasi ke sistem online.
Sebanyak 2.056
pelanggan telah terdaftar
secara online dan 11.378 terdaftar offline.
Pada perayaan
kelima tahunnya peluncuran PTSP di Jakarta (25/1/2017), Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan
Beracun Berbahaya
(PSLB3) KLHK, Tuti
H. Mintarsih menyampaikan bahwa akan terus
dilakukan peningkatan kualitas
PTSP. Salah satunya dengan penambahan fasilitas
“Klinik Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3”.
Fasilitas ini memberikan akses publik terhadap Aplikasi Siraja Limbah Online dan
konsultasi terkait pengelolaan limbah secara umum.
“Fasilitas ini diharapkan dapat
mempercepat implementasi
pelaporan pemerintah daerah dan pihak swasta terkait pengelolaan limbah B3 dan limbah Non B3
secara online”, jelas Tuti H. Mintarsih.
Pelaporan tersebut menjadi kewajiban bagi pihak swasta dan pemerintah daerah,
melalui terbitnya Surat
Edaran Direktur Jenderal PSLB3 Nomor: SE.15/PSLB3/SET/PLB.2/12/2016 dan SE.16/PSLB3/SET/PLB.2/12/2016 tanggal
20 Desember 2016, tentang
Tata Cara Penyampaian Laporan Pengelolaan Limbah B3 dan Dumping Limbah B3
Elektronik oleh Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan Melalui Siraja Limbah Online.
KLHK
mendapatkan peringkat ke-2 instansi dengan indeks integritas tertinggi (nilai
7,64) Survey Integritas Sektor Publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2013. Tahun 2014-2016 berada pada zona hijau
dengan tingkat kepatuhan tinggi (nilai 90,25), pada Survey Kepatuhan Kementerian yang dilaksanakan
oleh Ombudsman RI.
Keberhasilan ini disampaikan
oleh Kepala Biro Umum KLHK, Samidi.
1 komentar:
I love that idea. Great post! I like you to share your experience Visit: Urology Care India | Medical Value Travel India| Medical Value Travel India
Posting Komentar