MINAHASA, BERITALINGKUNGAN.COM- Tarian Kebesaran Walak Tondano, dan
Tarian Kabela dari Bolaang Mongondow menyambut kehadiran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti
Nurbaya pada peringatan Hari Kebangkitan
Masyarakat Adat Nusantara yang bertepatan dengan Ulang Tahun Aliansi Masyarakat
Adat Nusantara (AMAN) ke-19 Tahun 2018, yang dipusatkan di Benteng Moraya,
Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, (17/03/18).
Sejumlah
rangkaian tarian dan lagu yang dibawakan oleh masyarakat adat dari sejumlah
daerah merupakan wujud penghormatan kepada tamu, dan Indonesia Raya juga turut
dikumandangkan bersama-sama sebagai elemen pemersatunya.
"Meski
cuaca panas, tapi tidak terasa, karena keindahan alam disini. Saya juga
sampaikan salam hangat dan salam kasih sayang dari Bapak Presiden Jokowi untuk
kita semua," sapa Siti Nurbaya mengawali sambutannya yang disambut meriah
hadirin.
Pada
kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyampaikan pesan Presiden
bahwa kebhinekaan itu sangat penting. Keberadaaan suku bangsa dengan menjaga
nilai luhur budaya dan adat istiadat adalah sebuah upaya menjaga peradaban
manusia.
"Maka
terkait hal ini, pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Adat dan Hutan
Adat dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan", ujar Siti
Nurbaya.
Berkaitan
dengan Hutan Adat, saat ini KLHK tengah memproses kurang lebih 6,25 juta hektar
dan 13 usulan wilayah Hutan Adat yang baru masuk. Dengan rincian dari
Kalimantan 3,6 juta Ha, Maluku Papua 1,15 juta Ha, Sulawesi hampir 1 juta Ha,
Sumatera hampir 500 ribu Ha, dan Bali Nusa Tenggara hampir 120 ribu Ha.
Pemerintah
terus melakukan analisis dan menghimpun hal-hal yang menjadi catatan dan
aspirasi dari berbagai pihak termasuk AMAN. Sejumlah hal masih menjadi
pekerjaan rumah, diantaranya perlu memperkuat Peraturan Daerah yang lebih kuat
yang merupakan salah satu syarat pengakuan kawasan Hutan Adat.
Menteri
LHK menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pendataan wilayah yang
diusulkan menjadi Hutan Adat namun belum ada instrumen Peraturan Daerahnya
untuk dirangkum dalam Surat Keputusan Pencadangan Hutan Adat.
Upaya
lain dalam mengakselerasi pengakuan Hutan Adat yaitu dengan sosialisasi dan
fasilitasi melalui coaching baik di tingkat pusat maupun daerah untuk
melengkapi data spasial dan sosialnya.
Berbagai
upaya ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN, Rukka
Sombolinggi yang mengatakan bahwa pemerintah saat ini merupakan satu-satunya
pemerintahan yang mengakui keberadaan Masyarakat Adat dan Hutan Adat.
"Meski
wilayah hutan yang sudah kembali ke masyarakat adat angkanya relatif kecil,
tapi yang harus diingat bagi masyarakat adat, ini adalah tonggak sejarah untuk
pertama kalinya tanah yang menjadi hak masyarakat adat dikembalikan. Angka yang
sekarang ini hanya akan terus bertambah, tidak akan pernah berkurang",
ujar Rukka Sombolinggi berapi-api.
Untuk
mewujudkan hal tersebut salah satunya yaitu dengan menjalin komunikasi yang
intensif agar kondisi di lapangan dapat tersampaikan dengan baik. Pemerintah
mempunyai banyak instrumen dan cara untuk mengatasi berbagai persoalan
tersebut.
Di
akhir sambutannya, Menteri LHK Siti Nurbaya, atas nama Presiden RI mengucapkan
selamat atas terselenggaranya Perayaan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat
Nusantara dan Peringatan Ulang Tahun AMAN ke-19 Tahun 2018.
"Kita
bersama-sama bekerja keras agar cita-cita untuk mewujudkan kehidupan masyarakat
adat yang adil dan sejahtera, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi
dan bermartabat secara budaya yang merupakan aset nasional dapat
terwujud", pungkas Menteri Siti Nurbaya. (Wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar