![]() |
Pencemaran laut. Foto : thegef.org |
Hadir pula Dubes RI untuk Kenya, Uganda, Demokratik
Kongo dan sekaligus Permanent Representative untuk UN Environment, Sekretaris
Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono dan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran
dan Kerusakan Lingkungan, M.R. Karliansyah.
IGR meeting ke-4 ini mengambil tema pollution in ocean and land connection.
Polusi merupakan masalah yang sangat serius menyangkut polusi air dan udara.
Polusi laut menjadi perhatian global terutama berkaitan dengan plastik.
"IGR meeting
ini penting untuk setting politik
negara-negara dalam penguatan kebijakan dan strategi dalam perlindungan
lingkungan termasuk laut yaitu dalam kapasitas sumber daya manusia, dan untuk
mencapai sasaran. Juga penting untuk proses belajar dan tukar pengalaman dalam
kerjasama, penguatan kebijakan dll; penguatan inisiatif program/kegiatan secara
nyata dan langkah-langkah aksi lapangannya. Kita berharap hasil yang baik dari
IGR-4 ini," ujar Menteri Siti.
Indonesia menerima mandat pelaksanaan IGR meeting ini
sejak tahun 2017, namun karena terjadi erupsi Gunung Agung, maka diundur
menjadi tahun 2018 saat ini. Gelaran ini diselenggarakan oleh UNEP dan
dilaksanakan oleh Indonesia sebagai tuan rumah. Dari 108 negara anggota sudah
terdaftar 89 negara yang akan hadir dengan sebanyak lebih kurang 300-400
pejabat pemerintah di dunia yang akan hadir.
Materi yang akan dibahas meliputi hal pokok program
dan aksi program, yang meliputi kolaborasi untuk tindak lanjut resolusi dan
komitmen tindakan dari hasil UNEA-3; konfirmasi komitmen negara untuk semua
konvensi dan rencana aksi secara regional; penyelarasan target regional dan
nasional terkait pencemaran yang dikaitkan dengan agenda SDGs 2030 termasuk
target sukarela bebas pencemaran; serta opsi-opsi operasional. Bisa juga nanti
akan berkembang pada ide-ide inisiatif berbagai negara. Juga akan dibahas
agenda untuk 2018 - 2022.
Diterangkan Menteri Siti, untuk Indonesia, komitmen
mengatasi pencemaran cukup jelas. Hanya saja dibutuhkan langkah nyata
penanganannya. "Kita memerlukan berbagai kondisi/circumstaces, untuk mengatasinya dengan nyata dan cepat. Untuk
penanganan sampah misalnya, Indonesia punya komitmen semakin kuat dengan
keluarnya Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut pada
tanggal 17 September lalu. Juga langkah-langkah inovasi dan persiapan-persiapan
pengaturan Extended Producer
Responsibilty (EPR), Bank Sampah, dan Bank Sampah online berbasis aplikasi smartphone
dan sebagainya," jelas Menteri Siti.
Selain itu, kolaborasi Pemerintah, Pemda, pelaku
bisnis dan masyarakat, serta para penggiat atau aktivis, diakui Menteri Siti
sebagai kunci sukses penanganan pencemaran. "Pemerintah akan terus mendorong dan fasilitasi.
Kita selesaikan bersama," pungkasnya. (Wan)
-->
Tidak ada komentar:
Posting Komentar