JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perkelapasawitan sangat minim urgensi dan sarat masalah. Ironisnya,
mayoritas anggota DPR menunjukkan sikap setuju untuk mengesahkan RUU ini
dan menempatkannya dalam prioritas legislasi nasional (Prolegnas).
Demikian disampaikan koalisi #Vote4Forest dalam Diskusi Publik “Kajian
Rekam Jejak Anggota DPR Dalam Proses Legislasi Rancangan Undang-Undang
Terkait Isu Lingkungan dengan studi kasus RUU Perkelapasawitan” hari ini
(10/4) di Jakarta.
“Hasil kajian tersebut juga menunjukkan 93 persen anggota Badan
Legislasi DPR periode 2014-2019 yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU
Perkelapasawitan akan kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat
pada Pemilu 2019, sehingga penting bagi publik untuk mengetahui
bagaimana rekam jejak serta kecenderungan sikap wakilnya dalam proses
legislasi kebijakan lingkungan hidup,” kata Teguh Surya, Direktur
Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan.
#Vote4Forest adalah inisiatif kolaborasi dari Yayasan Madani
Berkelanjutan, WikiDPR dan Change.org Indonesia untuk memberikan
informasi publik terkait rekam jejak anggota DPR pada isu lingkungan
jelang Pemilu 2019.
“Kukuhnya pendirian wakil rakyat dalam upaya mengesahkan RUU ini tidak
terlepas dari indikasi eratnya hubungan pejabat teras partai baik secara
kepemilikan ataupun relasi industri di sektor kelapa sawit ini,” tambah
Teguh. “Meski menuai polemik dan perdebatan serta mendapat penolakan
dari pemerintah sebanyak dua kali, DPR tetap kukuh untuk membahas RUU
Perkelapasawitan. Bahkan dalam Prolegnas 2019 RUU ini kembali masuk
dengan dalih untuk melindungi kepentingan nasional.”
Dalam catatan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), selama
tahun 2017 tercatat 111 peristiwa dengan 115 kasus konflik di areal
perkebunan kelapa sawit. Kelapa sawit menjadi salah satu komoditas
penyumbang devisa negara, namun kelapa sawit juga turut mendorong
pergerakan uang atau modal ilegal dari satu negara ke negara lain
(illicit financial flows), pengemplangan pajak dan ledakan konflik
lahan.
Laporan Konsorsium Pembaruan Agraria juga menjelaskan bahwa pangkal
masalah tingginya konflik di sektor kelapa sawit adalah ketimpangan
kepemilikan lahan antara petani kecil dengan korporasi swasta besar.
“Kajian Rekam Jejak Anggota DPR Dalam Proses Legislasi ini dilakukan
terhadap anggota DPR RI di Badan Legislasi (Baleg) Periode 2014-2019 dan
terlibat aktif dalam pembahasan RUU Perkelapasawitan. Hasil kajian
menunjukkan bahwa dari 30 anggota DPR RI yang terlibat aktif dalam
pembahasan RUU Perkelapasawitan, sebanyak 28 anggota akan kembali
mencalonkan diri dalam Pileg 2019. Dan sebanyak 13 dari 28 anggota Baleg
berasal dari Dapil yang di dalamnya terdapat korporasi besar sawit yang
berkonflik dengan frekuensi beragam,” ungkap Adrian Putra dari
WikiDPR.org.
Sikap anggota Baleg DPR RI terhadap RUU Perkelapasawitan tidak
sepenuhnya ditentukan oleh ada atau tidaknya korporasi besar sawit dan
konfliknya di Dapil mereka. Namun juga dipengaruhi oleh partai politik
pengusungnya dan kaitan pendanaan partai politik dari korporasi besar
sawit maupun patron client yang dimiliki anggota Baleg ini. 53 % anggota
Baleg terindikasi mendukung RUU Perkelapasawitan ini segera disahkan,
36 % bersikap netral atau tidak menunjukkan keberpihakan dan 11 %
menolak RUU Perkelapasawitan ini terus dibahas.
Jika ditelusuri relasi dan kepemilikan bisnis sawit dalam struktur
partai politik yang terlibat dalam RUU Perkelapasawitan, setidaknya ada 6
partai dengan pejabat teras teridentifikasi memiliki hubungan bisnis
sawit. Dan 4 fraksi yang memiliki kecenderungan mendukung disahkannya
RUU Perkelapasawitan, yaitu Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem dan Hanura,
beberapa pejabat teras partai tersebut memiliki ataupun dekat dengan
industri sawit.
“Kedekatan politis tersebut akan mendorong terakomodasinya kepentingan
bisnis tersebut dalam regulasi yang diproduksi di lembaga legislatif,
termasuk RUU Perkelapasawitan ini. Bahkan Fraksi Golkar dan PDIP
merupakan pengusul RUU Perkelapasawitan,” tambah Adrian.
Desmarita Murni dari Change.org Indonesia menambahkan, “Dengan adanya
kajian Vote4Forest ini kami berharap para pemilih mendapatkan informasi
tentang rekam jejak wakilnya di DPR, sehingga dapat menentukan pilihan
calon wakil rakyat yang tepat untuk menyuarakan aspirasinya.” (Wan)
Post Top Ad


Home
Berita Lingkungan
Environmental News
Hutan
News
RUU Perkelapasawitan
Terkini
RUU Perkelapasawitan Dinilai Minim Urgensi dan Sarat Masalah
RUU Perkelapasawitan Dinilai Minim Urgensi dan Sarat Masalah
Share This
Tags
# Berita Lingkungan
# Environmental News
# Hutan
# News
# RUU Perkelapasawitan
# Terkini
Share This

About Editor
Terkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar