30.01.2010 08:20 WIB - ENERGI | oleh: Marwan Azis
Sirajuddin 50 Tahun Berjuang Mendapatkan Listrik
Ketgam : Warga Dusun Burung, Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kini bisa bernapas lega setelah Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang menyuplai energi listrik ke rumah mereka. Foto : BeritaLingkungan.com/Habil Masri.
Sirajuddin, warga Dusun Burung, Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kini bisa bernapas lega. Ia dan keluarganya sudah bisa menonton TV pada malam hari, juga bisa memutar radio untuk mendengarkan hiburan dan informasi.
Ini terjadi setelah warga di desa itu berhasil membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang menyuplai energi listrik ke rumah mereka. Pembangunan PLTMH ini merupakan salah satu kegiatan yang dibiayai oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
Sirajuddin yang ditemui jurnalis Beritalingkungan.com saat berkunjung di lokasi pembangunan PLTMH Desa Timpuseng, Jumat (29/1) menuturkan, warga di dua dusun di desa tersebut sudah berlangsung puluhan tahun, atau semenjak dusun tersebut berdiri sejak 50-an tahun silam. Selama itu pula, mereka menggunakan penerangan seadanya untuk menerangi kegelapan. “Warga di Dusun Burung dan Ara hanya menggunakan lampu petromaks pada malam hari. Ada juga warga yang hanya menggunakan pelita (lampu yang berbahan bakar minyak tanah). Nyala listrik di malam hari telah kami nikmati sejak April 2009 sampai sekarang,” jelas Sirajuddin.
Masih menurut Sirajuddin. Gagasan membangun PLTMH sudah muncul sejak tahun 2005, tetapi usulan kegiatan tersebut belum bisa direalisasikan, karena pembangunan PLTMH kalah bersaing dengan program yang diajukan desa lain pada musyawarah tingkat kecamatan.
Kondisi tersebut tidak membuat warga di desa tersebut berputus asa. Pada tahun berikutnya mereka kembali menyuarakan pentingnya membangun PLTMH. “Pokoknya saat musyawarah desa kita berjuang mati-matian agar program pembangunan PLTMH ini dapat dibiayai dana PNPM Mandiri. Alhamdulillah, berkat kerjasama semua pihak, pada tahun 2008 program ini dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Senada dengan Sirajuddin, Kepala Desa Timpuseng, H Moh. Firdaus yang ditemui di lokasi pembangunan PLTMH mengemukakan, pengelolaan PLTMH telah diatur oleh Pemerintahan Desa Timpuseng melalui Peraturan Desa (Perdes).
Dalam Perdes tersebut ditetapkan tiap warga yang menggunakan jasa PLTMH hanya dapat menyalakan tiga balon lampu tiap malam. Dengan kapasitas 20 ribu watt, PLTMH ini bisa menerangi 113 rumah warga atau 593 orang bisa menikmati penerangan yang dilahirkan teknologi ramah lingkungan tersebut.
Untuk menutupi biaya perawatan dan membayar jasa unit pengelola turbin (UPT) warga pemanfaat dibebankan membayar pemakaian listrik sebesar Rp12 ribu per bulan. Dengan demikian, tiap bulan PLTMH ini memperoleh penghasilan kotor sebesar Rp1.356.000. Uang tersebut kata Firdaus digunakan membayar honor UPT sebesar Rp750 ribu per orang. Selain UPT, terdapat pula tim pemelihara PLTMH yang berjumlah tiga orang. Honor tim ini dibayar dari dana hasil swadaya warga pemanfaat PLTMH.
Berkenaan dengan proses pembangunan PLTMH di Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, Ketua Unit Pelaksana Kecamatan (UPK) PNPM Mandiri, Supriadi yang ditemui di kantornya, menjelaskan, penetapan program dan kegiatan yang akan dibiayai dana PNPM Mandiri diawali dengan sosialisasi di tingkat desa. Setelah itu, dilakukan penggalian gagasan melalui musyawarah dusun.
Saat musyawarah ini, muncul daftar gagasan yang berisi program-program yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. Gagasan yang mengemuka dalam musyawarah dusun sangat variatif, mulai dari gagasan pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, sarana kesehatan hingga program yang dapat mengatasi krisis energi di daerah itu.
Setelah penggalian gagasan di tingkat dusun, tahap selanjutnya adalah musyawarah desa. Pada tahap ini semua program dan kegiatan dari tingkat desa diseleksi. Dari hasil seleksi ini lahirlah satu program prioritas yang hendak dilaksanakan.
Program prioritas yang dilahirkan pada musyawarah desa, dibahas lagi di tingkat musyawarah kecamatan. Saat musyawarah ini semua program yang diusulkan delapan desa di Kecamatan Camba diskoring. Program yang mendapat nilai tertinggi akan langsung dibiayai oleh PNPM Mandiri. Sedangkan program yang tereliminasi pada saat skoring bisa diusulkan kembali pada tahun berikutnya.
Khusus program PLTMH urai Supriadi telah diusulkan masyarakat Desa Timpuseng pada 2005 silam. Namun, usulan program ini belum bisa direalisasikan pada saat itu, karena saat musyawarah di kecamatan, usulan tersebut kalah bersaing dengan program yang ditawarkan desa lain di Kecamatan Camba. “Program ini bisa dilaksanakan pada 2008 silam,” jelas Supriadi.
Apa yang dialami Sirajuddin bersama warga di dua dusun di Desa Timpuseng, dirasakan pula warga di Desa Dataran Bulan, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Unauna, dan warga di Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Masyarakat di dua daerah tersebut sudah cukup lama mengalami krisis energi. Masalah di dua daerah ini bukan lah perkara yang tidak bisa diselesaikan. Apalagi daerah pedalaman di dua kabupaten tersebut sama-sama memiliki potensi air yang bisa digunakan membangun PLTMH. Namun, pemerintah daerah belum memfokuskan perhatian untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakatnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Donggala, Ir Saliman Simanjuntak, HE Dipl dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Kabupaten Tojo Unauna, Drs Badrun Bungasawa pada kesempatan berbeda mengemukakan, pemerintah daerah bukan tidak berusaha menyelesaikan masalah krisis listrik di daerah itu. Namun, belum ada alokasi anggaran yang memadai untuk membiayai pembangunan PLTMH di Desa Dataran Bulan dan Kecamatan Pinembani.
Sementara Sekretaris Dinas Peternakan, Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Distanbunak dan Keswan) Kabupaten Tojo Unauna, Supriana mengemukakan, pada 2009 Pemkab Tojo Unauna mulai mengembangkan bio gas sebagai energi alternative untuk mengatasi krisis energi di daerah terpencil, yang sama sekali belum bisa dijangkau jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Supriana menjelaskan, fasilitas yang akan mengolah kotoran sapi menjadi bio gas ini dibangun di Dataran Bulan, Kecamatan Ampana Tete dan dua unit dibangun di Desa Bongka Makmur, Kecamatan Ulubongka. iap unit fasilitas ini menghasilkan bio gas yang dapat digunakan 10 kepala keluarga untuk menyalakan kompor, sekaligus bisa dikoneksi ke balon lampu. Tiap unit bio gas menelan anggaran sebesar Rp120 juta.
Dia mengakui, di Dataran Bulan terdapat potensi air yang dapat dibuatkan PLTMH. Namun, pembangunan PLTMH adalah kewenangan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben).
Sekadar mengingatkan, warga di daerah terpencil di Sulawesi Tengah, bukan tidak bisa membangun PLTMH seperti yang telah dilakukan masyarakat Desa Timpuseng, Maros, Sulsel.
Untuk membangun sumber energi tersebut, masyarakat pun bisa memanfaatkan sumber dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui PNPM Mandiri. Tahun ini, pemerintah pusat akan mengucurkan dana PNPM Mandiri di sebelas kabupaten dan 145 kecamatan di Sulawesi Tengah.
Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 sebesar Rp155 miliar lebih, Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp202 miliar lebih dan dana sharing dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sebelas kabupaten sebesar Rp47 miliar lebih. Anggaran yang cukup besar ini akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan PNPM Mandiri yang digagas oleh masyarakat miskin di 145 kecamatan di Sulteng.(Habil Masri).
Komentar




