25.07.2010 15:14 WIB - TAMBANG | oleh: Redaksi

Demo Warga Berakhir Bentrok

Bagikan Digg!
Buton, BERLING-Pertemuan Pemkab Buton dengan sejumlah warga Kelurahan Talaga, yang membahas ganti rugi lahan dan tanaman warga yang rusak akibat dampak kegiatan Penambangan Nikel berakhir ricuh.

Warga menolak tawaran yang diajukan pemerintah yang akan mengganti kerugian lahan mereka dengan pembebasan biaya raskin, serta pembebasan pajak selama satu tahun.

Puluhan warga yang tidak terima dengan tawaran ganti rugi lahan yang di tawarkan oleh Pemda Kabupaten Buton, berupa pembebasan biaya raskin dan pajak, langsung mengamuk dan menghadang rombongan Bupati Kabupaten Buton yang akan keluar dari ruang pertemuan, tindakan warga ini spontan mendapat perlawanan dari aparat Kepolisian yang berjaga, meski di halangi oleh aparat, warga tetap nekat untuk mengejar rombongan Bupati Kabupaten Buton guna untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Di halaman Polsek tempat rombongan bupati beristrahat (25/7), nyaris terjadi baku hantam antara warga yang mengamuk dengan sejumlah petugas, yang mencoba menghadang para warga agar tidak masuk kedalam ruangan tempat rombongan Bupati beristrahat, warga yang mengamuk ini mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Buton, karena selama ini dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Menanggapi tuntutan warga, Bupati Kabupaten Buton, Syafei Kahar, mengatakan, solusi yang telah disepakati oleh Pemerintah dan warga untuk mengatasi masalah tersebut, adalah dengan membebaskan biaya raskin dan pajak warga selama 1 tahun. Namun tawaran ini mendapat protes keras dari warga karena di anggap tidak berpihak kepada warga.

Menurut Syafei Kahar, keputusan ini sudah jalan yang paling tapat karena selain dibebaskan biaya raskin, warga juga dibebaskan biaya pajak bumi dan bangunan selama satu tahun “untuk membayar biaya raskin dan biaya pajak bumi dan bangunan kami mengambil dana kondep dari daerah”.

Kericuhan hampir kembali terjadi saat puluhan warga menghadang rombongan bupati yang hendak menuju ke Pelabuhan, namun aksi warga ini bisa di redam oleh aparat Kepolisian dari Polres kota Bau-Bau yang sejak awal sudah mengawal jalan aksi ini.

Terkait persoalan ganti rugi lahan serta tanaman warga yang rusak, hingga kini PT. Arga Morini Indah, yang mengelola kegiatan penambangan nikel untuk sementara tidak bisa beroperasi karena warga tidak akan mengizinkan perusahaan tersebut untuk kembali beroperasi hingga tuntutan mereka terealisasikan (Siswanto Azis)


Komentar